Berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3192 Tahun
2013 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Madrasah Aliyah Negeri Insan
Cendekia.
Dalam
rangka memberi layanan pendidikan pada MAN Insan Cendekia yang berkeadilan,
maka terhitung mulai tahun pelajaran 2015/2016 peserta didik baru MAN Insan
Cendekia dikenakan biaya personal bulanan berupa biaya asrama, makan yang tidak
dianggarkan dalam DIPA MAN Insan Cendekia sejumlah antara Rp.1.000.000 s.d
Rp.1.500.000.
Dan
biaya awal tahun meliputi pembiayaan seragam, kasur, bantal, biaya asuransi
kesehatan, buku Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA) disesuaikan pada masing
masing provinsi, kecuali bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang
mampu yang dibuktikan dengan menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu
Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat
Keterangan Rumah Tangga Tidak Mampu (SKRTM), Surat Keterangan Keluarga Miskin
(SKKM) dari Kelurahan/Desa.
Sumber : Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru MAN Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2016/2017