Berbicara
tentang suasana kebatinan berarti kita ingin mengetahui suasana kejiwaan atau
perasaan-perasaan yang meliputi hati para pendiri negara. Para pendiri negara
yang dimaksudkan ialah para perancang UUD 1945. Suasana kebatinan para pendiri
negara itu dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945. Suasana kebatinan itu meliputi
seluruh jiwa dari pasal-pasal UUD 1945, yang dapat disebut sebagai konstitusi
pertama.
UUD
1945 atau konstitusi pertama itu juga disebut dengan UUD Proklamasi atau
Konstitusi Proklamasi. Sebab, UUD 1945 dirumuskan sebagai penjabaran langsung
dari nilai-nilai dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,
tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai penjabaran nilai-nilai dan cita-cita
proklamasi, maka UUD 1945 mengandung jiwa, semangat, dan makna hakiki dari
proklamasi kemerdekaan seperti yang telah diuraikan di atas.
Pembukaan
UUD 1945 dapat dikatakan mengandung suasana kebatinan UUD 1945. Suasana kebatinan
itu dijelaskan dalam Penjelasan UUD 1945 Proklamasi sebelum diamandemen.
Meskipun penjelasan UUD 1945 saat ini telah dihapus dari struktur UUD Negara RI
1945( UUD 1945 amandemen), tetapi ada hal yang dapat dijadikan bahan kajian
ilmiah. Hal itu ialah apa yang disebut dengan “pokok-pokok pikiran” Pembukaan
UUD 1945, yang tidak lain adalah suasana kebatinan UUD 1945 itu. Suasana
kebatinan ini harus tetap dipahami agar kita tidak menyimpang dari jiwa UUD
1945 ketika menjabarkan dan melaksanakannya.